Jl. Pendidikan No. 1, kapuas hulu (024) 995708 [email protected]

Tentang KDP kapuas hulu

Mengabdi untuk pendidikan kapuas hulu, mewujudkan generasi cerdas, kreatif, dan berkarakter melalui pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas.

Kantor KDP KAPUAS HULU

Pusat administrasi pendidikan dasar dan menengah di kapuas hulu.

Profil Dinas

KDP kapuas hulu merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kantor Dinas Pendidikan kapuas hulu memiliki tugas pokok membantu Bupati/Walikota dalam menjalankan kewenangan otonomi daerah di bidang pendidikan.

Dinas ini menaungi pendidikan dasar (SD dan SMP), pendidikan anak usia dini (PAUD), serta pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) di seluruh wilayah kapuas hulu.

Tugas & Fungsi

Berdasarkan peraturan daerah kapuas hulu, KDP kapuas hulu mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Perumusan Kebijakan, Menyusun kebijakan teknis di bidang pendidikan dasar, menengah, dan PAUD untuk wilayah kapuas hulu.
  • Pelaksanaan Pelayanan Publik, Memberikan layanan administrasi pendidikan: PPDB, NUPTK, sertifikasi, mutasi, beasiswa, dan akreditasi sekolah.
  • Pembinaan & Pengawasan, Membina dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan negeri dan swasta di kapuas hulu.
  • Pengelolaan Anggaran, Mengelola Dana BOS, BOSDA, dan anggaran pendidikan lainnya secara transparan dan akuntabel.
  • Pengembangan Mutu, Meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan, sertifikasi, dan workshop.
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah kapuas hulu
Jenjang yang Dinaungi: PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan
Kantor: Jl. Pendidikan No. 1, kapuas hulu
Dasar Hukum: Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional & Peraturan Daerah kapuas hulu

Sejarah Singkat

KDP kapuas hulu dibentuk seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah, sebagai wujud desentralisasi penyelenggaraan pendidikan di kapuas hulu. Sebelumnya, urusan pendidikan dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Pendidikan.

Dengan berdirinya KDP kapuas hulu, pelayanan pendidikan menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Setiap kebijakan dan program disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya kapuas hulu, sehingga lebih relevan dan efektif menjangkau seluruh peserta didik.

Cakupan Pelayanan

KDP kapuas hulu melayani berbagai pemangku kepentingan pendidikan di kapuas hulu:

  • Peserta didik PAUD, SD, dan SMP
  • Orang tua / wali murid
  • Guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan
  • Kepala dan pengawas sekolah
  • Pengelola yayasan pendidikan swasta
  • Mitra dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya
Tenaga pendidik KDP kapuas hulu

Tenaga Pendidik

Profesional di Bidang Pendidikan

Lebih dari 8.500 tenaga pendidik dan kependidikan tergabung di lingkungan KDP kapuas hulu kapuas hulu, mulai dari guru, kepala sekolah, pengawas, hingga staf administrasi.

Setiap pendidik telah memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi profesi sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, untuk memastikan kualitas pendidikan terbaik bagi peserta didik di kapuas hulu.

Pencapaian

KDP kapuas hulu dalam Angka

350+
Sekolah
120K+
Peserta Didik
8.500+
Tenaga Pendidik
95%
Tingkat Kelulusan