Jl. Pendidikan No. 1, kapuas hulu (024) 995708 [email protected]

Struktur Organisasi

Susunan organisasi KDP kapuas hulu kapuas hulu, struktur yang sistematis untuk pelayanan pendidikan optimal.

Pimpinan

Pimpinan KDP kapuas hulu

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis dan operasional dinas pendidikan di kapuas hulu.

KD

Kepala Dinas

Kepala Dinas Pendidikan

Memimpin penyelenggaraan kebijakan pendidikan dan pelayanan publik di kapuas hulu.

SK

Sekretaris Dinas

Sekretaris

Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KDP kapuas hulu.

FN

Bendahara & Fungsional

Tim Fungsional

Pengawas sekolah, perencana pendidikan, dan tenaga fungsional pendukung lainnya.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di kapuas hulu.

Bidang Pendidikan Dasar

Menangani penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan SD & SMP di kapuas hulu.

Bidang PAUD & Kesetaraan

Pengelolaan PAUD, TK, dan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) di seluruh kapuas hulu.

Bidang GTK

Pengelolaan Guru & Tenaga Kependidikan: NUPTK, sertifikasi, mutasi, dan kompetensi.

Bidang Sarana & Prasarana

Pengembangan, perawatan, dan rehabilitasi sarana pendidikan di sekolah-sekolah kapuas hulu.

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan Dana BOS, BOSDA, gaji guru, dan anggaran pendidikan kapuas hulu.

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi, dan pelaporan kinerja KDP kapuas hulu.

Bagan Organisasi

KDP kapuas hulu dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pendidikan Dasar, PAUD & Kesetaraan, GTK (Guru & Tenaga Kependidikan), serta Sarana & Prasarana. Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi.

Struktur ini memungkinkan setiap bidang fokus pada tugas spesifiknya dengan koordinasi terpusat melalui Sekretariat. Setiap bidang berinteraksi langsung dengan satuan pendidikan dan masyarakat kapuas hulu melalui jalur pelayanan yang telah ditetapkan.

Pengawasan: Operasional KDP kapuas hulu berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota dan koordinasi Sekretaris Daerah kapuas hulu, dengan pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah.